Kamis, 3 Oktober 2024
30 C
Surabaya
More
    JakartaPemprov Jatim Raih Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi Se Jawa-Bali

    Pemprov Jatim Raih Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi Se Jawa-Bali

    Pj Gubernur Adhy: Bukti Komitmen Beri Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Jatim

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa Bali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin kepada Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (12/9).

    Pemprov Jatim dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jatim. 

    Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemprov untuk terus memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga terwujud universal coverage untuk para pekerja di Jatim.

    “Alhamdulillah Jatim mendapat penghargaan Paritrana Award 2024. Ini menjadi bukti komitmen yang sudah kami tunjukkan untuk bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada tenaga kerja di Jatim,” kata Adhy.

    “Tentunya dengan penghargaan ini kita menjadi lebih termotivasi lagi bahwa negara harus memberikan perlindungan secara penuh untuk menuju universal coverage di bidang ketenagakerjaan. Ini juga bagian penting dalam rangka upaya kita menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” imbuhnya.

    Adhy mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan universal coverage adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka perlindungan sosial kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dalam upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim kepada para petani tembakau dan pekerja rentan. Sehingga target universal coverage diharapakan bisa segera terwujud,” kata Adhy.

    Kebijakan optimalisasi DBHCHT ini tidak dapat dilakukan oleh provinsi lain di zona Jawa-Bali. Hasilnya, sebanyak 21 kab/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang. (*)

    Reporter : Amin Istighfarin

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan