MAMUJU (WartaTranspa4ansi.com) — Uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulbar berakhir pada Sabtu (7/9/2024), di Hotel Grand Maleo, Mamuju.
Sebanyak 36 wartawan mengikuti UKW, 24 di antaranya dinyatakan kompeten.
Wartawan dari berbagai daerah di Sulbar, Sulsel dan Sulteng seperti Palu, Majene, Mamuju serta Palopo, Soppeng dan Toraja dinyatakan kompeten setelah menuntaskan 10 mata ujian selama dua hari, Jumat-Sabtu (6-7/9/2024).
Ketua Dewan Pers Indonesia, Dr. Ninik Rahayu, saat menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menyampaikan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga objektivitas pemberitaan di tengah maraknya kepentingan berbagai pihak yang berpotensi memengaruhi pemberitaan.
Oleh karena itu, independensi dan integritas seorang wartawan harus menjadi benteng untuk menjaga pers sebagai pilar demokrasi yang sehat.
“Independensi merupakan asas yang harus terus dijaga. Wartawan tidak boleh terjebak pada kepentingan apa pun yang dapat merugikan integritas profesinya,” tuturnya.
Pemimpin Redaksi Solopos Media Group, Rini Yustiningsih yang menjadi salah satu penguji berpesan di akhir acara, agar wartawan tidak cepat berpuas diri setelah dinyatakan kompeten.
Begitu pula bagi yang belum kompeten, jangan sampai berputus asa karena UKW merupakan refleksi diri atas penguasaan tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang wartawan.
Tiga kompetensi dasar tersebut adalah kesadaran hukum, pengetahuan dan wawasan, serta keterampilan jurnalistik.
“Ini bukanlah akhir, melainkan awal bagi teman-teman untuk terus menjunjung tinggi harkat dan martabat jurnalistik selama berkarya di lapangan. Bagi yang belum kompeten, jangan khawatir. Tingkatkan kemampuan dan ikuti UKW lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, dua orang perwakilan peserta UKW, yakni Abdul Kadir Tanniewa dari PWI, dan dari peserta PT Aksara Solopos, Rahmad Nur menyampaikan kesan-kesannya selama proses UKW.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para penguji yang telah memberikan nilai yang sesuai selama pelaksanaan UKW ini,” ujar Abdul Kadir Tanniewa.
“Alhamdulillah, banyak pelajaran yang kami peroleh, baik dari segi kesadaran, pengetahuan, maupun keterampilan dalam melakukan peliputan yang mematuhi Undang-Undang Pers, Kode Etik Wartawan, maupun peraturan dewan pers lainnya,” ujar Rahmad Nur. (*)