Ngawi  

Kasus Korupsi Hibah, BEM Se Ngawi Geruduk Kantor DPRD Sampaikan Aspirasi

Kasus Korupsi Hibah, BEM Se Ngawi Geruduk Kantor DPRD Sampaikan Aspirasi
Mahasiswa Ngawi saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD

NGAWI (WartaTransparansi.com) – Publik Ngawi diramaikan adanya temuan kasus dugaan korupsi dana hibah melibatkan oknum ASN. Mensikapi hal tersebut ratusan mahasiswa di Ngawi menggelar aksi unjuk rasa, menyuarakan aspirasi di kantor DPRD, Jumat (6/9/2024). Aksi unjuk rasa dilakukan oleh PC PMII dengan Aliansi BEM se Ngawi.

Aksi ini dipicu adanya dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 19 miliar di tahun 2022 yang saat ini sudah ditangani kejaksaan.

Aksi para mahasiswa ini diterima pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ngawi, Feligia Agit Hendiadi bersama sejumlah anggota dewan . Kalangan dewan duduk bersama dengan para mahasiswa menampung keresahan yang disuarakan.

Mahasiswa menuntut kalangan DPRD Ngawi berkomitmen pemberantasan korupsi dan mencegahnya. Mereka ingin DPRD berkomitmen mendukung dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan saat ini.

Feligia Agit memastikan akan mengawal apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.Pihaknya akan mendorong pengusutan tuntas kasus yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Ngawi. “Kita pasti mendorong pengusutan tuntas, dalam hal ini APH. Pastinya kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Feligia Agit Legislator dari PDI Perjuangan ini.

Syamsul Maarif Ketua PC PMII Ngawi berharap dengan aksi unjuk rasa menjadi sarana konkrit dalam mewujudkan Kabupaten Ngawi benar-benar ramah dan bersih dari tindakan kotor penyelenggara negara.Para mahasiswa tidak ingin kasus ini menguap begitu saja.

“Jangan sampai setelah aksi ini, kasus korupsi dana hibah menguap begitu saja, mari kita kawal bersama-sama kasus ini, agar tercipta Ngawi yang benar-benar ramah dan bersih,” ucap Syamsul Maarif. Sebagai tanda kesepahaman bersama, Feligia Agit bersama dengan perwakilan mahasiswa menandatangani kesepakatan. Kesepakatan tersebut menjadi penegas bahwa kalangan DPRD Ngawi satu suara dengan para mahasiswa untuk mengusut tuntas kasus korupsi. (*)