Operasi Rokok Ilegal, Tim Gabungan Temukan Ratusan Batang di Warung Kecamatan Plaosan

Operasi Rokok Ilegal, Tim Gabungan Temukan Ratusan Batang di Warung Kecamatan Plaosan
Tim Gabungan Satpol PP Magetan saat operasi peredaran rokok ilegal

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secara intensif melakukan peredaran razia rokok ilegal di semua wilayah Kabupaten Magetan.Kali ini Tim gabungan Satpol PP menyasar Kecamatan Plaosan, Parang dan Poncol

Dalam operasi tersebut Tim gabungan Kantor Bea Cukai Madiun, Kepolisian, Kejaksaan Negeri Magetan serta Satpol PP dan Damkar Magetan mengamankan 960 batang rokok ilegal yang beredar di 3 Kecamatan.

“ Operasi kali ini kita bentuk 3 tim yang menyasar di Kecamatan Plaosan, Parang dan Poncol, “ , ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Gunendar. Ditemukan 48 bungkus yang berisi ratusan batang rokok ilegal tersebut ditemukan diarea tersembunyi disalah satu warung diwilayah Kecamatan Plaosan.

Kami menemukan warung yang kedapatan menjual rokok ilegal.Diamankan 48 bungkus rokok ilegal dengan berbagai macam merk. Sebenarnya pemilik warung tahu yang dijualnya rokok ilegal.”Barang tersebut disembunyikan di bawah kursi warung,” terang Gunendar.

Tim gabungan langsung mengamankan barang bukti ratusan batang rokok ilegal tersebut, serta pelaporan tindak lanjut terkait barang serta sanksi kepada pedagang. Sedang yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan adalah dari bea cukai Madiun. (*)