Oleh Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H.
Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang menggarap pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia yang diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Gerakan Pramuka dilahirkan oleh Undang-Undang. Meskipun dalam prakteknya Gerakan Pramuka telah lahir pada 14 Agustus 1961 yang ditandai dengan penyerahan Panji Tunas Kelapa oleh Presiden Republik Indonesia kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Telah 63 (enam puluh tiga) tahun Gerakan Pramuka hadir ditengah proses pembinaan generasi muda Indonesia. Gerakan Pramuka berkomitmen melakukan Pembangunan kepribadian yang ditujukan untuk mengembangkan potensi diri Pramuka yang memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahterana masyarakat. Pendidikan kepramukaan hadir untuk mengantar generasi muda agar memiliki karakter yang unggul, sehat jiwa dan raganya serta mencintai negaranya.
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasar pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka. Disajikan melalui metode pendidikan kepramukaan yang khas yaitu pembelajaran interaktif dan progresif melalui interaksi. Interaksi belajar dimaksud adalah: pengamalan kode kehormatan, kegiatan learning by doing. Kegiatan berkelompok, bekerja sama dan berkompetisi. Kegiatan yang menantang, di alam terbuka, dan kehadiran orang dewasa yang memberikan dorongan dan dukungan. Pemberian tanda penghargaan, dan satuan terpisah antara putra dan putri.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pramuka Penggalang (11-15 tahun) adalah Jambore. Jambore merupakan perkemahan besar Pramuka Penggalang yang dititik beratkan pada kegiatan persaudaraan. Dalam jambore terjadi proses membina dan meningkatkan rasa kekeluargaan, persaudaraan, pengetahuan dan keterampilan para Pramuka yang menarik, sesuai dengan keperluan dan kepentingan anak/pemuda dewasa ini.
Jambore adalah ajang pesta bagi Pramuka Penggalang. Jambore diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka dari tingkat Kwartir Ranting sampai tingkat nasional. Sebagai informasi, Jambore Dunia (World Scout Jamboree) diselenggarakan pada tahun 1920 di Inggris. Jambore dalam Gerakan Pramuka didasarkan pada SK Kwarnas No.132/KN/1976 tentang Perkemahan Besar Penggalang.
Dalam rangka memperingati Hari Pramuka, Kwarran Rowokangkung Lumajang Jawa Timur mengimplementasikan sebuah kegiatan tahunan untuk peserta didiknya berupa Jambore Ranting Pringgondani 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 552 Penggalang putra dan putri tersebar dalam 52 tenda. Total peserta 762 orang sebagaimana disampaikan kak Agus Suryono selaku Ketua Kwarran Rowokangkung.
Jambore ditujukan untuk: menanamkan, memupuk dan mengembangkan rasa cinta pada Tuhan Yang Maha Esa untuk memperteguh keyakinan beragama. Rasa persahabatan/persaudaraan dan jiwa sosial baik antara sesama Pramuka maupun antara Pramuka dan masyarakat, rasa cinta pada alam, bangsa dan negara, serta mempertebal kepercayaan pada diri sendiri, dan jiwa patriotisme untuk menggalang kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Jambore Ranting Rowokangkung dibuka oleh Dr. Taufiq selaku Wakil Ketua Kwarcab Lumajang Bidang Organisasi dan Hukum (120824). Dalam sambutannya berpesan, bahwa Pramuka Penggalang saat ini adalah generasi pertama yang lahir dan tumbuh dalam era digital yang sepenuhnya terhubung dengan teknologi, internet dan media sosial.
Generasi Alpha atau ‘anak-anak milenium’ merupakan generasi termuda saat ini. Mengingat generasi ini masih berada di usia anak-anak, maka karakteristik umumnya masih belum terlihat jelas. Sehingga pola pembinaan yang tepat akan sangat menentukan masa depan mereka.
Dibutuhkan strategi khusus untuk mendidik anak-anak yang lahir pada generasi ini agar mereka menjadi anak yang mahir teknologi namun tetap menghargai nilai-nilai kekeluargaan. Membangun nilai-nilai luhur dalam keluarga. Pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikulair merupakan jawaban yang paling tepat. Karena itu kepramukaan harus mendapat perhatian serius di sekolah.
Kepramukaan bagi Pembina dan majelis pembimbing (Kepala Sekolah ex officio Ketua) adalah jobs yaitu pengabdian.
Pembina Pramuka harus selalu mengingatkan bahwa tingkatan Penggalang dilatarbelakangi semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi dasar filosofi beraktifitasnya Pramuka Penggalang. Mereka adalah pribadi yang mulai mandiri namun masih tetap membutuhkan kehadiran orang dewasa. Semangat penggalang adalah semangat persaudaraan dan saling menghargai perbedaan. Kegiatan mereka harus selalu happines, healthy dan selalu mengandung Pendidikan.
Peserta jambore setelah mengikuti kegiatan, harus memiliki pengalaman dan pengetahuan, meningkatkan kecakapan, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuannya. Mampu mengelola/mengurus rumah tangga sendiri serta dorongan untuk mempraktekkan dan meningkatkan kecakapan yang didapat dari latihan rutin mereka. Mereka harus terbiasa hidup bersama dan meningkatkan semangat gotong royong, membuat penilaian atas kegiatan dan kecakapan yang dicapai. Penting untuk mendapatkan sesuatu yang baru, guna diterapkan pada kegiatan yang akan datang serta membuka hubungan untuk mengadakan integrasi antara Pramuka dengan masyarakat.
Struktur Organisasi Gerakan Pramuka mengamanatkan bahwa Kepala Sekolah selaku pimpinan satuan Pendidikan bertugas memberikan bimbingan moral dan organisatoris serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan (AD pasal 39).
Mengapa demikian? karena Kepala sekolah adalah Ketua mabigus yang memimpin satuan pendidikan kepramukaan terdepan berdasar atas amanah Undang-Undang No. 12/ 2010 tentang Gerakan Pramuka, pasal 33. Dirgahayu Gerakan Pramuka. Pramuk aitu disiplin, berani dan setia. (*)
*) Penulis adalah Wakil Ketua Kwarcab Lumajang Bidang Organisasi dan Hukum, Pengajar di Pasca Sarjana ITB Widya Gama Lumajang