SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk 4.209 buruh pabrik rokok lintas wilayah Surabaya dan sekitarnya di PT. HM Sampoerna Rungkut 2 Surabaya, Rabu (3/7).
BLT DBHCHT ini disalurkan Pj. Gubernur Adhy secara simbolis kepada lima buruh pabrik rokok didampingi Kepala Urusan External PT. HM Sampoerna Arief Triastika dan Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Restu Novi Widiani. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145.
Pj. Gubernur Adhy mengajak seluruh hadirin untuk menyanyikan lagu ‘Bendera’ dengan melambaikan bendera merah putih yang telah dibawa oleh masing-masing buruh dan para hadirin. Hal ini dilakukan untuk menyongsong peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
“Hari ini kami melaksanakan satu program yang menjadi kewajiban kami pengembalian cukai dikembalikan dari Pemerintah untuk diberi kepada yang berhak dan salah satu yang paling berhak adalah para buruh pabrik, petani tembakau, dan orang miskin lainnya,” ujarnya saat sambutan.
Pada tahun 2024 ini Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.
“Pemerintah tetap menjalankan kewajibannya dan diserahkan kepada provinsi dan kabupaten, jumlahnya banyak tapi yang kembali Rp2,77 triliun,” tuturnya.
Sementara terkait besaran BLT DBHCHT tahun ini, Pj. Gubernur Adhy memastikan nilanya sama dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,8 miliar. Hanya saja tahun ini penerimanya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Total penerimanya se-Jatim mencapai 13.469 orang untuk sekali diterimakan. Untuk hari ini jumlah yang disalurkan sebanyak 4.209 buruh pabrik dari 4 perusahaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sedangkan tahun 2023 penerimanya berjumlah 9.259 orang yang masing-masing menerima Rp300.000 dan disalurkan sebanyak lima kali. (*)