Warga Menjerit soal TUKS, Bupati Sumenep Asyik Gitaran

Warga Menjerit soal TUKS, Bupati Sumenep Asyik Gitaran
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. saat tampil menghibur di acara festival musik.

SUMENEP (Wartatransparansi.com) –  Viral di medsos Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH tengah asyik bermain gitar. Keasyikan sang Bupati itu mengundang keprihatinan warga yang mengeluhkan keberadaan perusahaan Ilegal yang menggarap Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Kalianget.

Salah seorang warga di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Sarkawi mengatakan, pihaknya sangat berharap Bupati Achmad Fauzi mampu menyelesaikan  persoalan TUKS.

“Kami warga dusun Padurekso pada Pemilihan Bupati  tahun 2019, saat itu mendukung Bupati Achmad Fauzi. Dengan harapan, nantinya Pak Bupati bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Kebijakannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pengusaha,” katanya.

Sayangnya, harapan tinggal sebuah harapan. Sebab, persoalan TUKS di Pelabuhan Kalianget yang jelas-jelas telah merugikan warga, malah tidak diselesaikan. Keluhan warga tidak pernah didengar.

“Pantai yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat dusun Padurekso untuk mencari kekayaan laut, telah dijadikan TUKS di pelabuhan Kalianget timur. Masalah ini sudah lama kami keluhkan dengan harapan Pak Bupati bisa menyelesaikannya. Tapi, sampai sekarang, jeritan kami tidak didengar. Pak Bupati tidak juga menghentikan pengusaha illegal TUKS yang juga berdampak pada rusaknya ekosistem laut,” ujar Sarkawi.

Sarkawi mengatakan, dulu ketika saat terjadi paceklik, area pesisir pantai yang ada di seputaran dusun Padurekso itu dijadikan warga sebagai tempat untuk mencari rumput laut/ bulung dan kerang sekalian ikan, demi untuk menyambung hidup.

“Setelah reformasi 1997/1998, pesisir pantai yang ada di dusun Padurekso itu malah berubah menjadi area pesisir pantai gersik putih dan dijadikan pelabuhan TUKS oleh perorangan tanpa ada sosialisasi dengan warga dusun Padurekso. Anehnya lagi, BPN Sumenep menerbitkan beberapa SHM atas nama pribadi di area pantai tersebut,” tandasnya.

Seiring waktu, lanjut Sarkawi, sejak kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Nyai Dewi Khalifah, harapan warga agar keduanya bisa menyelsaikan persoalan tersebvutternyatra dituding tidak mampu melakukan langkah-langkah  sportif dalam keterpihakan terhadap masyarakat.

“Kami warga di dusun Padurekso sudah berupaya mencari keadilan terkait dengan penyerobotan bibir pantai yang dijadikan pelabuhan TUKS gersik putih itu. Kami juga pernah berudiensi dengan Forpimka kecamatan Kalianget, DPRD kab. Sumenep mulai dari satu, komisi dua, dan komisi tiga. Termasuk dengan pihak BN dan Pemkab Sumenep. Tidak ada solusi dalam pertemuan itu, padahal Perda dan Perbubnya sudah jelas,” tukasnya.

Untuk itu, warga menduga bahwa Pemkab Sumenep sengaja membiarkan dan membekingi keberadaan pengusaha illegal TUKS di pelabuhan Kalianget.

“Makanya, warga Padurekso meminta kehadiran Bupati dan wakil Bupati untuk turun langsung ke lokasi supaya bisa mengetahui keberadaan pembangunan pelabuhan TUKS yang menyerobot pesisir pantai gersik putih tersebut,” harapnya. (*)