KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “cerdas memilih media dan keterbukaan informasi publik” di salah satu Caffe di Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa (14/5/2024).
Bertindak sebagai narasumber, dalam kegiatan FGD Ketua IJTI Pengda Jawa Timur, Ahmad Willyanto dan Majelis Etik Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dwijo U Maksum, guna mendiskusikan strategi meningkatkan literasi media dan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik.
Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, maupun pejabat pemerintahan di tengah maraknya informasi yang beredar luas dan seringkali tidak terverifikasi.
” Kita merespon beberapa keluhan dari narasumber yang kebetulan kebingungan, mereka berusaha sampai mau verifikasi sendiri bagaimana mendeteksi media ini kredibel ataupun tidak,” ujarnya.
Menurut Roma FGD mengenai pentingnya cerdas memilih media dan keterbukaan informasi publik. Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, aparatur penegak hukum, dan jurnalis, bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.
” Saya berharapa ketika nanti Wartawan melakukan tugas jurnalistiknya, akan diberikan informasi yang se terang-terangnya oleh narasumber sesuai dengan ketentuan informasi publik yang sudah disampaikan dalam FGD hari ini,” kata Roma.
Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Jawa Timur, Ahmad Willyanto memberikan apresiasi tinggi terhadap gelaran FGD IJTI Korda Kediri yang membahas cerdas memilih media, dan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Ia juga berharap agar hasil dari FGD dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. Harapannya, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih transparan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media, dan pemerintah.
” Mudah-mudahan acara ini dapat memberikan pencerahan kepada instansi, institusi yang ada di Kediri,” terang Willy.
Ia juga mengatakan dalam sebuah standar dan prosedur yang harus dipatuhi oleh media pers di Indonesia telah diatur oleh Dewan Pers. Bahkan Sewan Pers telah menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam pemilihan media yang profesional dan terverifikasi untuk memastikan kualitas yang tinggi, dan penanganan yang tepat terhadap kesalahan jurnalistik.
” Secara kredibilitas dan integritas perusahaan media pers dan media pers tentunya telah terverifikasi oleh Dewan Pers,” urai Willy.
Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan bahwa pentingnya diskusi terbuka seperti FGD ini dalam menghadirkan pemahaman yang lebih mendalam tentang keterbukaan informasi publik dan peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Terlebih bagi pihak Pemerintah selaku partner dari IJTI.
IJTI Korda Kediri kata juga punya kepedulian membangun, mencerdaskan masyarakat secara tidak langsung melalui FGD, dalam membangun masyarakat yang lebih kritis dan terinformasi dengan baik.
Bahkan, Pemkot Kediri memilih media pers yang berkualitas dan dapat dipercaya, terutama di era digital dalam menyebarkan informasi dapat dengan mudah tersebar.
” Ya itu menjadi dasar kami untuk bisa menentukan, memutuskan atau memilih media yang memang secara administrasi, secara hukum memang layak untuk di ajak kerjasama,” kata Apip. (*)