Sabtu, 18 Mei 2024
32 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanUntuk ke 9 Kalinya, Pemprov Jatim Raih WTP untuk LKPD Tahun 2023 

    Untuk ke 9 Kalinya, Pemprov Jatim Raih WTP untuk LKPD Tahun 2023 

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jatim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan langsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

    Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015. Hal ini menandakan bahwa kinerja Pemprov Jatim sudah sangat baik, efektif, efisien dan akuntabel.

    Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh sektor strategis di Jawa Timur khususnya jajaran Perangkat Daerah Pemprov Jatim.

    “Capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan program anggaran di Jatim yang dinilai baik dan merupakan wujud kerjasama seluruh perangkat daerah yang bertanggungjawab atas keuangan yang dikeluarkan,” kata Adhy.

    Terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK, Adhy menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan, mencatat, dan menindaklanjuti sesegera mungkin. Serta harapannya rekomendasi akan bisa menjadi landasan agar Pemprov Jatim terus berbenah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.

    “Semua rekomendasi BPK RI kami perhatikan dan akan segera lengkapi dokumen pertanggungjawaban dalam upaya meningkatkan kinerja laporan keuangan Provinsi Jatim yang lebih baik ke depannya,” ujarnya. 

    Menurutnya, APBD memiliki peran sangat penting untuk mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan) dan menjadi salah satu faktor pengungkit yang mendorong percepatan roda pembangunan, utamanya menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan dalam perencanaan di tahun selanjutnya,” tuturnya. 

    Dalam konteks good governance, pemeriksaan laporan keuangan bukanlah sebuah akhir, melainkan menjadi sarana untuk mencapai tujuan utama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, transparansi, akuntabilitas dan integritas yang menjadi  prinsip dan dasar pengelolaan keuangan daerah.

    “Pemeriksaan yang intensif terus dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap APBD Provinsi Jawa Timur sehingga, pengelolaan keuangan Pemprov Jatim semakin baik,” jelasnya. (*)

    Reporter : Teguh Safrianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan