SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Puncak arus mudik pada Lebaran tahun 2024 akan terjadi pada H-2 atau tanggal 8 dan 9 April 2024. Pada saat itu ruas jalan semua jurusan akan mengalami kepadatan. Juga terminal bus, kapal Laut, bandara dan stasiun KA, sebab itu pemudik harus berhati hati.
Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono kepada wartawan di Surabaya, Minggu (7/4/2024) malan. Menurutnya, jumlah orang keluar masuk Jawa Timur akan mencapai 31,3 juta orang, 16,2 persen, jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Itu adalah angka nasional.
Beberapa hal yang mempengaruhi atas kenaikan arus mudik pertama Covid-19 sudah tidak ada lagi. Dan kedua faktor ekonomi masyarakat terus mengalami perbaikan dan makin bagus. “Kalau tahun lalu covidnya masih ada dikit dikit,” kata Nyono.
Jika arus mudik terjadi pada tanggal 8 dan 9 dan lebaran Idul fitri akan terjadi pada tanggal 10 dan 11, maka puncak arus wisata akan terjadi pada tanggal 12 dan 13. Lalu arus balik akan terjadi pada tanggal 14 sampai 15 karena sehari setelahnya mereka harus ngantor lagi bagi ASN. Maka dari itu semua angkutan baik bus, KA, pesawat udara dan kapal laut akan mengalami peningkatana penumpang yang signifikan.
Disebutkan bahwa arus balik akan terjadi pada H+2 yakni pada 12 dan 13. Nyono mengimbau agar masyarakat bisa mengatur waktu sebaik baiknya selama berada di kampung. Untuk angkutan udara puncak arus balik terjadi pada H+4 dan angkutan Kereta Api akan terjadi pada H+8. Untuk kapal laut puncak arus mudik H-4 dan arus balik pada H+8.
Data Dishub tahun 2023 lalu, yang keluar masuk kota Surabaya pada masa angkutan lebaran selama 16 hari mulai H-7 dan H+7 mencapai 9,11 juta kendaraan. Tahun 2024 ini diprediksi akan mengalami kenaikan 3 persen.
Nyono menjelaskan penumpang kereta api sekitar 3,3 juta , penyeberangan 1,4 juta, moda udara sekitar 1,24 juta, kapal laut sekitar 205.000. Ini belum termasuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dimana mereka memang tidak terpantau lantaran posko posko Dishub ada di terminal bus, pelabuhan, bandara dan stasiun KA. (*)