Polisi Tangkap 4 Pelaku dan 2 Kg Narkotika Kemasan Teh China di Donggala

Polisi Tangkap 4 Pelaku dan 2 Kg Narkotika Kemasan Teh China di Donggala
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menyita 2 Kg narkotika. Empat tersangka kini tengah di amankan 

PALU (Wartatransparansi.com) – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menyita 2 Kg narkotika atau setara 2.091,61 gram sabu paket besar, di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Minggu (10/3/2024) pukul 17.00 Wita.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menjelaskan, selain paket sabu, polisi juga menangkap 4 orang yang diduga menyembunyikan barang haram tersebut.

“Terduga pelaku masing-masing berinisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) semuanya warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala,” ujarnya, Rabu (13/3). /2024).

Menurut Sugeng, dari keterangan terduga pelaku T, 2 paket sabu tersebut ditemukan di pinggir pantai karena terbawa ombak. Lalu dia menyembunyikannya dengan teman-temannya.

Dari kejadian tersebut, kata Sugeng, keempatnya diduga mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut sehingga penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun. di penjara. (*)