Usai dilakukan pendataan, petugas yang terdiri dari delapan personel tersebut menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.
“Semoga ke depannya banyak masyarakat yg sadar untuk melakukan tera ulang timbangan agar timbangannya akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wahyu berharap agar semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen.
“Seperti yang tertulis di logo metrologi: Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Mina, pemilik toko pakan ternak di Kelurahan Banjarmlati menyambut baik kedatangan petugas. Menurutnya melalui kegiatan ini gerak pedagang untuk memanipulasi takaran UTTP semakin sulit.
“Saya senang karena tidak perlu datang ke kantor sudah didatangi. Kalau ada pendataan seperti ini berarti kan tidak ada celah bagi pedagang yang ingin curang kepada konsumen,” ucap Mina. (*)





