banner 728x90

Dua Nelayan Ampana Kota Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Dua Nelayan Ampana Kota Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

TOUNA (Wartatransparansi.com) – Dua orang nelayan berinisial MAO (37) dan S (21) di Kelurahan Labiabe, Kecamatan Kota Ampana, ditangkap Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Tojo Unauna usai kedapatan tengah mengonsumsi sabu.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket serbuk kristal diduga sabu seberat 0,15 gram, 1 buah Pirex, obat keras list G jenis THD dan 1 lembar obat keras list G jenis THD. kertas timah rokok merah.

Kapolsek Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol menjelaskan, keberhasilan penangkapan kedua pelaku pengguna sabu berkat informasi warga.