“Saya melihat ada suara salah satu Caleg dari PAN yang hilang maka saya langsung protes untuk di hitung ulang. Saya melakukan karena saya selaku saksi Parpol PAN jadi harus berani dalam menjalankan amanat,” katanya.
“Saat perhitungan ulang ada saya dari saksi Parpol PAN, Panwascam, PPK Rogojampi, beserta saksi-saksi dari partai lain,” pungkas Bagus.
PPK Rogojampi Agus Sudiono saat dikonfirmasi wartatransparansi.com melalui aplikasi whats App (WA) menjawab untuk perhitungan perolehan suara Caleg dari PAN di TPS 011 Desa Kedaleman itu dikarenakan faktor kelelahan.
“Itu sebenarnya, perolehan suara Caleg dari Partai PAN tidak hilang namun hanya dikarenakan faktor kelelahan, semua sudah di perbaiki mas,” Jelasnya. (*).