Pj Gubernur Jatim Dilantik 16 Februari, Kekosongan jabatan Diisi Sekdaprov

Pj Gubernur Jatim Dilantik 16 Februari, Kekosongan jabatan Diisi Sekdaprov

Pertimbangan waktu pelantiikan Pj Gubernur yang berhimpitan dengan hari pencoblosan Pemilu itulah yang menyebabkan kekosongan sementara waktu akan diisi Plh Gubernur lebih dulu. InsyaAllah Plh dan Pj Gubernnur, orangnya sama,” dalIh Khofifah Indar Parawansa.

Kendati didesak menyebutkan nama, tapi Khofifah mengelak dengan alasan baru mendapatkan informasi by phone, sehingga lebih baik menunggu WA atau surat fisiknya saja.

Namun sesuai dengan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peratutan Pemerintah (PP)) No 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga atas PP No.6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepalla Daerah, menyebutkan bahwa, ‘Dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas sehari hari kepala daerah’.

Sebagaimana diketahui, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono juga termasuk tiga orang yang namanya diusulkan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Jatim menjadi Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri. Jadi sudah terang benderang, siapa Pj Gubernur Jatim yang akan dilantik 16 Februari mendatang. (*)