“Sekali lagi akan menunjukkan bahwa Etika itu harus dijunjung tinggi dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika, nah keputusan DKKP ini harus ditindaklanjuti Apakah kemudian Pemilu ini bisa diteruskan atau tidak?” Demikian Jawaban Cak Imin saat ditanya wartawan di Jakarta.
Sebelumnya DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Capres Cawapres setelah MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres.
Sebab Hasyim dianggap melanggar kode etik lantaran telah memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres cawapres pada peraturan KPU nomor 19 tahun 2023 sesuai putusan MK nomor 90.(*)