Menurut dia, dari 3.935 personel pengamanan TPS tersebut, terdapat 902 personel Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.
“Sejumlah 3.935 personel Polda juga akan mengamankan 9.462 TPS yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk kategori TPS kurang rentan terdapat 8.516 TPS dengan pola pengamanan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, 5 TPS), sedangkan TPS rawan dengan pola pengamanan 2-4-2 berjumlah 841 TPS, dan 90 TPS sangat rawan dengan pola pengamanan 2-2-1, maka untuk 15 TPS khusus dengan pola pengamanan 2-2-1, “902 BKO pengamanan TPS Polda Sulteng akan dilepas pada 10 Februari 2024, menurut Perintahnya mereka akan bertugas selama 11 hari di kawasan Polres jajaran,” tutupnya. (*)