Remaja 16 Tahun Kecanduan ‘Ngelem’ Dibawa ke RSJ Menur Surabaya

Remaja 16 Tahun Kecanduan ‘Ngelem’ Dibawa ke RSJ Menur Surabaya
Seorang remaja berinisial MP berusia 16 tahun dicokok anggota Satpol PP Kota Surabaya saat tengah ‘ngelem’ di taman 10 Nopember. Miris dengan kondisi pelaku, Satpol PP Kota Surabaya langsung membawa MP ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk direhabilitasi.

Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.

“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke RSJ Menur untuk menjalani rehabilitasi agar dia bisa sembuh,” kata Fikser.

Sebagai informasi, Ngelem atau glue sniffing adalah kebiasaan seseorang untuk menghirup atau mencium berbagai bahan yang mengandung pelarut yang mudah menguap (inhalan), seperti lem aibon, tip-ex, bensin, dan sebagainya. Lem yang terhirup tersebut telah terbukti mengandung lysergic acid diethylamide (LSD).

LSD termasuk dalam salah satu jenis narkotika yang dapat memicu peningkatan jumlah serotonin serta dopamin dalam tubuh sehingga menimbulkan efek halusinasi.

Jika penggunaan zat adiktif tersebut terus dilakukan, maka dalam jangka panjang, efeknya bisa menyebabkan gangguan dalam tubuh seperti depresi pernafasan, otak dan paru. Selain itu, efeknya juga bisa addicted (kecanduan). (wet)