Remaja 16 Tahun Kecanduan ‘Ngelem’ Dibawa ke RSJ Menur Surabaya

Remaja 16 Tahun Kecanduan ‘Ngelem’ Dibawa ke RSJ Menur Surabaya
Seorang remaja berinisial MP berusia 16 tahun dicokok anggota Satpol PP Kota Surabaya saat tengah ‘ngelem’ di taman 10 Nopember. Miris dengan kondisi pelaku, Satpol PP Kota Surabaya langsung membawa MP ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk direhabilitasi.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Seorang remaja berinisial MP berusia 16 tahun dicokok anggota Satpol PP Kota Surabaya saat tengah ‘ngelem’ di taman 10 Nopember. Miris dengan kondisi pelaku, Satpol PP Kota Surabaya langsung membawa MP ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk direhabilitasi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa MP dicokok petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. Saat itu MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.

“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.

“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.