PPATK Diminta Buka 100 Caleg Diduga Penerima Dana Rp51,4 T dari Luar Negeri

PPATK Diminta Buka 100 Caleg Diduga Penerima Dana Rp51,4 T dari Luar Negeri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Seperti diberitakan, PPATK mengendus sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan mencapai Rp 51 triliun lebih. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan caleg 2024, yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar ya itu nilainya Rp51.475.886.106.483,” papar Ivan di Kantor PPATK.

Pada periode sama, Ivan turut menjelaskan adanya 100 caleg yang akan berkontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang dengan transaksi penyetoran dana senilai Rp500 juta ke atas. Total nilai yang disetorkan oleh 100 caleg itu mencapai Rp21,76 triliun.

Kemudian, 100 caleg pada periode yang sama juga melakukan penarikan dalam jumlah 500 juta ke atas dengan total nilai transaksi Rp34,01 triliun. Ivan menjelaskan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dijelaskan olehnya itu memiliki indikasi tindak pidana tertentu. Baik itu korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.

Selain itu, Ivan juga mengatakan, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Dikatakan, acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

“Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah,” ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024). (wet)