Selasa, 10 September 2024
33 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPD Pasar Surya Biarkan PKL Berjualan di Halaman Pasar Keputran, Satpol PP...

    PD Pasar Surya Biarkan PKL Berjualan di Halaman Pasar Keputran, Satpol PP Kesulitan Menertibkan

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya terkesan lakukan pembiaran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di halaman Pasar Keputran. Kondisi itu mempersulit petugas Satpol PP Kota Surabaya dalam melakukan penertiban.

    Selama ini, menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, pihaknya rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian Pasar Keputran Utara.

    “Kita sudah rutin bahkan siang dan malam melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya,” kata M Fikser, Rabu (10/1/2024).

    Fikser menyatakan, bahwa SOP Satpol PP adalah memastikan tidak ada PKL yang berjualan di pedestrian dan badan jalan kawasan Pasar Keputran. Di samping itu, pihaknya juga bertugas untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan itu berjalan lancar.

    Baca juga :  Jatim Sertakan 120 Kafilah di MTQ Nasional di Samarinda

    “Tapi kalau (pedagang) yang di dalam batas pedestrian, itu kewenangannya PD Pasar Surya. Kita atur pedestrian sama akses jalan, SOP kita adalah tidak ada PKL berjualan di pedestrian. Jadi kita sudah tahu titik-titiknya jam-jam berapa itu,” katanya.

    Namun, Fikser mengaku kesulitan menertibkan pedagang yang berjualan di halaman Pasar Keputran. Sebab, kata dia, halaman pasar menjadi kewenangan PD Pasar Surya, yang seharusnya mengatur dan mengoptimalkan fungsi pasar.

    “Setiap hari bahkan setiap malam anak-anak (anggota Satpol PP) kita di lapangan. Tapi kalau di dalam halaman pasar juga tidak bisa tertib, kan percuma kita lakukan penertiban berbulan-bulan,” ujar Fikser.

    Karena itu, Fikser berharap, PD Pasar Surya bisa bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang di halaman Pasar Keputran.

    Baca juga :  KPU Surabaya Sosialisasi  Pilkada Serentak 2024

    Ia pun menyarankan PD Pasar Surya agar pedagang yang berjualan di bawah bisa didorong naik ke lantai atas. Sehingga halaman pasar dapat dipakai untuk parkir kendaraan.

    “Makanya kita sarankan yang jualan di bawah didorong naik, supaya di sana bisa dipakai parkir motor, biar aktif. Karena kalau di dalam pasar kan kewenangannya PD Pasar Surya, kami yang ada di luar pasar,” tandas Fikser. (wet)

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan