Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    OlahragaCabor Drumband du PON XXI Aceh - Sumut, KONI Jatim Target 4...

    Cabor Drumband du PON XXI Aceh – Sumut, KONI Jatim Target 4 Emas 10 Perak

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Cabor drumband menjadi cabor yang diunggulkan untuk mendulang medali bagi kontingen Jawa Timur pada multi event PON ke XXI yang diselenggarakan di Sumatra – Aceh, 8-20 September 2024 mendatang.

    KONI Jatim mematok target 4 emas 10 perak dari cabang olah raga drumband pada PON di sumatra – aceh.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Pengprov PDBI Jatim, Meynarde Bagus Ramadhan, Selasa sore 2 Januari 2024, usai pengukuhan Atlit Puslatda Jatim 17 di JSG Jember.

    Kenapa 4 emas 10 perak, menurut Meynarde Bagus Ramadhan, hitungan prediksi, tuan rumah Aceh- Sumut jelas ingin mendulang medali emas sebanyak mungkin dari 17 medali yang diperebutkan.

    “Agar Juri yang ditugaskan oleh PB PDBI benar benar menjunjung tinggi sportivitas, kita memberikan saran perekutan juri kalau bisa melalui open biding. Selain itu juri yang bertugas ada rekomendasi dari pihak pengprov PDBI setempat,” ujar Meynarde Bagus Ramadhan.

    Baca juga :  Hasil Liga 2 : Gresik United Taklukkan Persipal Palu 3-2

    Untuk mewujudkan target 4 emas 10 perak Meynarde Bagus Ramadha yang akrab dipanggil Bagus menyebutkan pengprov PDBI Jawa timur akan menurunkan tim telescoting setiap dua bulan sekali untuk melihat perkembangan Atlit selama berada di Puslatda PON Jatim 17.

    Sementara penanggung teknis H.Tri Basuki mengatakan bahwa ada program, dimana pengprov PDBI Jawa Timur menurunkan juri untuk menilai simulasi yang dimainkan oleh Atlit seperti lomba sebenarnya. Hal ini perlu dilakukan agar pelatih bisa membenahi kekurangan yang ada.

    Bisa juga diagendakan try out melawan tuan rumah Sumut sekalian uji coba venue. Tri Basuki menegaskan selama memasuki puslatda perkembangan masing masing atlit, baik skill, fisik, kedisplinan tetap menjadi penilaian dari pelatih. (*)

    Reporter : Teguh Safrianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan