Minggu, 10 November 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiDugaan Korupsi PDAM Tirta Dhaha Kota Kediri, Kejari Kota Tak Merespon

    Dugaan Korupsi PDAM Tirta Dhaha Kota Kediri, Kejari Kota Tak Merespon

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) –  Dugaan korupsi di PDAM Kota Kediri dilaporkan ke Kejaksaan pada 9 Desember 2023, hingga berita ini ditulis ternyata Kejari  Kota Kediri belum merespon.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Kota (Kejari) Kediri Boma Wira Gumilar ketika di konfirmasi baik melalui telepon genggamnya maupun WA juga tak ada respon.

    Wartatransparansi berusaha  mendatangi kantor Kejari Kota Kediri. Seperti, pada umumnya kantor terlebih dahulu disambut oleh penerima tamu atau resepsionis, menanyakan keperluan dan bertemu dengan siapa hal ini sesuai standar operasional prosedur (sop) kantor.

    Setelah itu, ia meminta tim Wartatransparansi Kediri menunjukkan identitas diri dan identitas sebagai wartawan. Kemudian, penerima tamu yang mengenakan hijab tersebut mempersilahkan tim Wartatransparansi untuk menunggu kasi Intelijen Kejari Kota Kediri di ruang tunggu yang telah disediakan.

    Baca juga :  Ruliyono : Warga Miskin Meninggal, Keluarga Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemkab Banyuwangi

    Kurang dari 3 menit, resepsionis berhijab biru dan mengenakan kaca mata tersebut keluar dari sebuah ruang, dan memberi tahukan kepada tim Wartatransparansi Kediri bahwa kasi intelijen Kejari Kota Kediri tidak ada di kantor dan diminta kembali ke-esokan hari.

    ” Maaf Pak Boma sedang dinas luar kantor, mungkin besok pagi saja kembali lagi kesini pukul 08.00 atau 09.00 WIB. Tapi saya juga tidak bisa pastikan beliau ada atau tidaknya juga,” kata salah satu resepsionis Kejari Kota Kediri,” Senin (11/12/2023).

    Tentunya, wajar saja hal ini membuat masyarakat di sekitar Kota Kediri semakin penasaran dengan perkembangan kasus yang menimpa salah satu badan usaha milik daerah tersebut.

    Baca juga :  Ruliyono : Warga Miskin Meninggal, Keluarga Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemkab Banyuwangi

    Apakah status kasusnya kini sudah beranjak dari penyelidikan ke penyidikan atau masih berjalan di tempat mengingat adanya aduan kasus tersebut ke Kejari Kota Kediri sejak 12 Oktober 2023 lalu.

    Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, mengalokasikan anggaran senilai Rp Rp 2.220.663.000 digunakan untuk proyek Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi di sejumlah titik.

    Hanya saja, proses pelaksanaanya disinyalir tidak hanya di kerjakan sendiri dengan sistem secara swakelola, tapi juga dikerjakan asal-asalan alias asal jadi mark up volume. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kualitas proyek tersebut jauh dari nilai standart

    Dugaan korupsi ini sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak LSM LPKSM INPROF dengan bukti surat terima dari Kejaksaan Kota Kediri pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu. (*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan