“Jadi hasil dari acara seminar dan pelatihan paralegal ini, MHH atau Majelis Hukum dan HAM berharap dapat menggerakkan kader di daerah menjunjung tinggi hukum, yang berkeadilan juga mengawal Hak Asasi Manusia,” harapnya.
Apalagi, lanjutnya,
keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan khususunya permasalahan hukum menjadi nilai lebih gerakan Islam yang diagendakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Bahkan saat ini “Berkemajuan” sudah diidentikan dengan gerakan Muhammadiyah.
“Oleh karena itu, ‘Berkemajuan’ sudah tidak berada pada tataran konsep. Bukan lagi bersifat teoritis, normatif, dan, konsepsional namun menjelma dalam bentuk gerakan atau aksi. Seperti yang sudah terjadi pada Muahammadiyah.
‘Gerakan’ adalah sekelompok manusia yang tertinggi, di atas organisasi dan paguyuban. Gerakan levelnya sudah di atas organisasi,” tandasnya. (*)





