JAKARTA (Wartatranspqransi.com) – Gerakan Menegakkan Satya dan Darma Pramuka (Gemma Pramuka) memohon kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka untuk meninjau hasil Musyawarah Nasional di Banda Aceh dan terpilihnya Komjen Pol (Purn) Budi Waseso sebagai ketua Kwarnas secara aklamasi. Munas berlangsung 2-4 Desember 2023, dibuka oleh Menpora dan ditutup oleh Budi Waseso, yang pekan lalu dipecat sebagai Dirut Bulog.
“Munas di Banda Aceh itu manipulatif, melanggar Unadang-undang Gerakan pramuka, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, prinsip persaudaraan yang menjadi salah satu fondasi organisasi dan prinsip demokrasi,” kata Koordinator Gemma Pramuka, Djatmiko Rasmin dalam keterangan pers, 5 Desember 2023. Upacara penutupan Munas pada 4 Desember 2023 tidak dihadiri pejabat pusat, sedangkan pembukaan oleh Menpora Dito Ariotedjo.
Djatmiko Rasmin menjelaskan sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Pertama, Ketua Kwarnas terpilih yaitu Budi Waseso sampai saat ini masih menjadi pejabat publik, sebagai Komisaris Utama PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Padahal, dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa pengurus Kwartir tidak terikat dengan jabatan publik,
Kedua, Kwarnas/panitia Munas tidak mengundang Kwarda Jawa Timur dan Sulawesi Barat sebagai peserta Munas. Selama tiga tahun ini, Ketua Kwarnas Budi Waseso tidak mengakui Arum Sabil sebagai Ketua Kwarda Jawa Timur dengan alasan Musda-nya melanggar AD/ART. Padahal tuduhan itu tidak berdasar. Kwarda Jawa Timur dilarang ikut kegiatan pramuka tingkat nasional sejak tahun 2019.
Forum Munas tidak memberi kesempatan Kwarda Jawa Timur untuk melakukan pembelaan (menjelaskan masalahnya) dan menjadi peserta. Padahal pimpinan Kwarda Jawa Timur hadir di hotel lokasi Munas, namun tidak dipersilahkan masuk ke ruang sidang. “Dimana perasaan mereka, padahal pimpinan Kwarda Jatim adalah saudara kita dalam pramuka,” ujar Djatmiko Rasmin. Menurutnya, Munas Pramuka di Banda Aceh telah merusak nilai-nilai yang ada dalam Dasa Darma yang menjadi pedoman berprilaku pramuka.
Ketiga, ada rekayasa terkait terpilihnya Budi Waseso secara aklamasi, dengan cara menggugurkan dua calon ketua Kwarnas yang lain, yaitu GKR Mangkubumi (Ketua Kwarda Pramuka DI Yogyakarta) dan Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto (pembina, pelatih dan mantan Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka). Presidium mengesahkan hasil Rapat Komisi Khusus bahwa syarat menjadi calon ketua Kwarnas didukung minimal 1/3 suara atau 12 surat dukungan Kwarda. Presidium menegaskan bahwa yang memenuhi syarat tersebut hanya Budi Waseso, yang kemudian membacakan visi dan misi serta memilihnya secara aklamasi sebagai Ketua Kwarnas untuk masa bakti 2023-2028.
Djatmiko Rasmin menjelaskan bahwa Wakil Ketua Kwarnas Bidang Orgakum yang memimpin Sidang Komisi Khusus menggiring peserta agar tidak membuka surat Kwarda-kwarda dan dukungannya. Kwarnas berdalih bahwa hal itu untuk tidak mempermalukan Kwarda yang jagonya dipilih sedikit.
Presidium langsung menerima hasil Sidang Komisi Khusus dan menjelaskan bahwa persoalan ini sudah diputuskan dalam Rapat Pra Munas yang berlangsung di hotel mewah, Hotel Pullman Bandung, dua pekan sebelum Munas di Banda Aceh.





