“ Dasar Laporan Polisi nomor: LP-B/246/XII/2023/Resta palu/sek palbar/Sulteng.Tgl.1 Desember 2023. “ jelas Rustang.
Kemudian kata Rustang, pada Jumat 1 Desember 2023, tim opsnal polsek palu barat mendapatkan informasih bahwa pelaku pencurian satu unit sepeda motor tersebut berinisial MI.
“ Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung mencari keberadaan MI, dan sekitar pukul 14.00 wita tim berhasil mendapatkan tempat persembunyiannya di wilayah kab.sigi. “ ungkapnya.
Selanjutnya kata Rustang, tim opsnal langsung bergerak ketempat terduga pelaku dan berhasil mengamankan MI, di Desa Kaleke Kabupaten Sigi.
“ Dia MI ada di rumah istrinya. Selanjutnya kami langsung membawanya Kemako polsek palu barat untuk di lakukan introgasi dan dari hasil introgasi MI membenarkan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Jalan S Wuno Kelurahan Ujuna Kecamatan Ulujadi Kota Palu. “ jelas Rustang. (*)