BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pemkab Banyuwangi kembali menorehkan prestasi di level Nasional. Kali ini, Pemkab Banyuwangi menyabet tiga penghargaan sekaligus di sektor pelayanan publik. Yakni Top 45 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), dan penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP) Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kepada jajaran Pemkab Banyuwangi dalam ajang Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21-11-2023).
Penghargaan Top 45 Sinovik diberikan atas inovasi pendidikan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati). Program yang diinisiasi oleh SMPN 3 Banyuwangi ini adalah layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) untuk tetap bisa belajar di sekolah reguler dengan kurikulum yang telah disesuaikan.
“Kami terus mengembangkan sekolah inklusif sehingga anak berkebutuhan khusus bisa memilih mau bersekolah di manapun, tidak harus di sekolah luar biasa. Dengan program ini kami berupaya mewujudkan pendidikan yang ramah anak, tidak diskriminatif dan penuh toleransi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Lewat program ini, para pendidik di SMPN 3 Banyuwangi melakukan jemput bola mendatangi rumah calon PDBK untuk melakukan registrasi. Selanjutnya dilakukan assessment oleh tenaga psikolog. Sekolah juga membuat modifikasi kurikulum agar para PDBK bisa mengikuti pelajaran seperti siswa lainnya.
“PDBK juga akan mendapatkan pendidikan lifeskill sesuai minat bakatnya. Bahkan setelah lulus, pihak sekolah akan mendampingi dan mengantarkan mereka untuk mendaftar ke jenjang berikutnya,” tambah Kepala Sekolah SMPN 3 Banyuwangi, Holili.