Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Touna di Pecat, Kapolres : Laksanakan tugas dengan baik

Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Touna di Pecat, Kapolres : Laksanakan tugas dengan baik

AMPANA,SULTENG (Wartatransparansi.com) –Sebanyak empat anggota kepolisian dari Polres Tojo Una Una (Touna) resmi dipecat dari satuannya lantaran melakukan pelanggaran selama bertugas.

Keempatnya diberhentikan secara tidak hormat melalui Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN. Mereka masing-masing berinisial, Bripka AJ T, Bripka NAJ, Brigpol BS dan Brigpol DJA.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Touna, secara In Absensial atau tanpa kehadiran empat Personel tersebut, yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tojo Una Una (Touna), AKBP S. Sophian SIK MH, selaku Inspektur upacara. Senin (20/11/23).

Turut hadir, Kabag SDM AKP Muhamad Asdar, SH sebagai Perwira Upacara dan Komandan Upacara Kaurbinopsnal Satsamapta IPDA Ahmad Ridwan, SH, yang juga dihadiri peserta terdiri 1 Pleton Pasukan perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Staf, gabungan Satreskrim dan Satnarkoba, Satintelkam serta Bhabinkamtibmas.

Dalam amanatnya, AKBP S. Sophian menegaskan ke seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.