SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya terus berupaya untuk mempermudah proses pengurusan perizinan melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodasi semua perizinan. Salah satunya perizinan pemasangan reklame.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, mengurus izin reklame melalui aplikasi SSW Alfa ada banyak kelebihan yang didapatkan pemohon. Diantaranya, efisien waktu, mengurangi biaya, dan usaha yang diperlukan selama proses pengurusan izin, serta memungkinkan pemohon terlibat secara aktif dalam proses perizinan.
“Aplikasi SSW Alfa berbeda dengan aplikasi pengurusan izin konvensional, karena teknologi yang digunakan juga berbeda. Teknologi di aplikasi ini dibuat untuk menyederhanakan proses, mempercepat perizinan, dan memberikan transparansi rela time yang belum ada sebelumnya,” kata Hidayat, Jumat (17/11/2023).
Hidayat mengungkapkan, keamanan data di aplikasi ini tak perlu diragukan. Sebab Pemkot Surabaya telah melengkapinya dengan sistem keamanan data untuk melindungi informasi pribadi pemohon. “Keamanan data pengguna adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Hidayat menerangkan, aplikasi SSW Alfa dirancang untuk dapat digunakan oleh berbagai jenis perusahaan dan sektor. Bahkan, fleksibilitasnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap pemohon izin reklame.
Hadirnya aplikasi SSW Alfa juga untuk mendorong inovasi dalam pengurusan izin, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi dampak lingkungan seperti meminimalisir penggunaan kertas selama proses perizinan.
“Aplikasi ini mengurangi biaya administrasi, biaya perjalanan, dan waktu yang dibutuhkan untuk sebuah proses perizinan. Sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan bagi pemohon,” terangnya.