Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
“Kami sependapat bahwa pelayanan publik di Jawa Timur perlu ditingkatkan untuk kemaslahatan bersama,” katanya.
Menurut Emil, Pemerintah Daerah harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam akses pelayanan publik. “Karena pemerintah daerah harus hadir dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan publik di era revolusi industri 4.0,” ucapnya.