Plt. Kepala Disnaker Trans Banyuwangi, melalui Kepala Bidang Mediator Hubungan Industrial, Muhammad Rusdi, di hadapan wartawan menyampaikan permasalahan pengaduan itu harus ada kontrak awal karena ini jenis usahanya UMKM.
“Ini karyawan kan sudah mengeluh ke Disnaker Trans Banyuwangi, saya sarankan langkah awal melalui mediasi dulu dengan pemiliknya yang penting tidak perlu emosi, dengan kepala dingin bilang saja kalau sudah dari Disnaker Trans Banyuwangi, kalau memang belum ada solusi nanti akan kita buatkan pengaduan dan kita panggil semuanya,” terang Rusdi.
Terkait ada ijasah yang di tahan Rusdi menyampaikan bahwa itu tidak boleh karena ada aturan yang melarang.
“Ijasah itu tidak boleh di tahan karena itu sesuai dengan Perda No 8 tahun 2016 dan harus di kembalikan,” Pungkas Rusdi.
Secara terpisah bos bakso kondusif , H. Pranoto saat di hubungi lewat selulernya mengatakan kalau permasalahan dirinya dengan karyawan sudah clear tidak ada masalah lagi. (*)
“Iya permasalahan kita dengan karyawan sudah clear tidak ada masalah, atas apa yang dilakukan karyawan saya,” kata H Pranoto, yang akrab di sapa Yanto Kondusif. (*)