Menko Airlangga mengungkapkan bahwa jaringan gas juga menjadi perhatian Pemerintah, sehingga pada tahun 2024 akan ditingkatkan pemasangan jaringan gas hingga 2,5 juta jaringan.
“Caranya tentu merubah Peraturan Presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Peraturan Presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” ujar Menko Airlangga.
Terkait dengan harga gas, SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG di angka USD4,72 per MMBtu yang ada di header-header dari distribusi untuk jaringan gas, sehingga KPBU bisa mulai kerja dari sana.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Bapak Presiden juga meminta untuk menghitung lebih jauh upaya-upaya mendorong lapangan-lapangan yang berpotensi memproduksi LPG atau LPG Mini, sehingga dalam hal ini harus ada kebijakan pembelian harga dari Pertamina. “Beberapa hal ini yang diminta untuk segera difinalisasi,” pungkas Menko Airlangga. (*)