Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi Rahmad Didik Purwanto menyampaikan adanya lomba kicau burung yang diikuti dengan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Ngawi. Ini kami jadikan ajang sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal kepada para kicau mania.Untuk itu hari ini kami undang narasumber dari Kantor Bea dan cukai madiun, serta kejaksaan negeri Ngawi yang langsung memberikan penjelasan dan pemahaman peredaran rokok ilegal.
“Semua komunitas salah satunya ya kicau mania ini kami berikan sosialisasi akan bahaya dan sangsi hukum jika mengedarkan dan memakai rokok ilegal,” kata Rahmat Didik Purwanto. Pemberantasan peredaran cukai rokok ilegal, mengingat pemahaman tentang pita cukai rokok begitu penting bagi masyarakat. Lomba ini merupakan pendekatan dalam hal sosialisasi tersebut kepada masyarakat. Sehingga apa yang disampaikan bisa lebih mengena dan mudah dimengerti oleh masyarakat.
Sementara itu Nara sumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun Avan Gardy menyampaikan pemberian sosialisasi adalah memberikan pengertian dalam penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal.” Masyarakat harus diberitahu akan ciri ciri rokok ilegal dan sangsi hukumnya,”ujar Avan Gardy.Untuk itu setelah diberikan pemahaman jika mengetahui peredaran rokok ilegal dapat melaporkan pada apara setempat atau bisa ke kantor Bea Dan Cukai Madiun. (*)