BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Diduga Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) yang beralamat di jalan tongkol 22 Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur, Mempunyai tunggakan pinjaman di salah satu koperasi wilayah Banyuwangi, tanggungan yang harus dibayarkan sebesar Rp. 150.000.000,- dan beserta dendanya, menjaminkan anggunan berupa sertifikat rumah milik mantan pegawai PPLP – PT PGRI.
Dana pinjaman tersebut di cairkan lalu digunakan untuk pembayaran gaji pegawai, Dosen pejabat, dan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP – PT PGRI) Banyuwangi.
Mantan pegawai PPLP – PT PGRI, Nining Setyowati dihadapan awak media mengatakan awal terjadinya hal ini berdasarkan dari konflik antara rektor lama dan rektor baru, sehingga tidak ada pembayaran dari mahasiswa sebelum penetapan rektor. Dengan kesepakatan PPLP – PT PGRI Banyuwangi akhirnya meminjam dana untuk kelancaran operasional kampus.
“Pada masa konflik dulu menjadi dua kampus, yaitu Teguh Sumarno berada di kampus B dan Sadi di kampus C. saya selaku Ka. BAU meminjamkan kepada Teguh Sumarno sertifikat rumah untuk anggunan di koperasi, dan ternyata sekarang menunggak sampai mau di lelang,” jelasnya, Kamis (24/8/2023).
Selanjutnya kata Nining Setyowati dirinya berani menerima pencairan dana karena ada kesepakatan atau yang di setujui pihak PPLP- PT PGRI diantaranya Rektor Teguh Sumarno, Pembantu Rektor (I) Mislan, pembantu rektor (II) Syaiful Hadi (almarhum), dan Ka. BAAK Abdul Shomad.
“Surat kesepakatan dibuat pada tanggal 8 Desember 2017 berdasarkan hasil rapat internal Rektorat, Ka. BAU, dan Ka. BAAK, Universitas PGRI Banyuwangi, tapi saya heran kok anggunan yang di PKPRI bisa dikeluarkan sedangkan punya saya yang di koperasi tidak bisa, padahal sama, pinjam dana untuk operasional kampus,” ujar Nining.
Sementara itu, Rektor UNIBA Sadi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan terkait persoalan yang menyangkut kampus dengan mantan pegawainya dirinya tidak mengatahui persis persoalan tersebut.
“Memang saya mendengar permasalahan itu, tapi sejauh ini kewajiban saya di sini sebagai Rektor kampus UNIBA lebih kearah pendidikan mahasiswa, lebih baik langsung tanyakan saja ke PPLP – PT PGRI,” bantahnya.
Awak media pun mendatangi kantor PPLP – PT PGRI yang tidak jauh dari kampus UNIBA dan ditemui stafnya bernama Bertus, Ia membenarkan perihal permasalahan terkait Nining Setyowati, pihak PPLP sudah rapat membahas hal tersebut namun belum bisa membantu mengeluarkan jaminan yang berada di koperasi dikarenakan tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Memang benar permasalahan terkait Nining dan pihak PPLP baru saja rapat membahas solusinya, namun di cari LPJ nya tidak ada sehingga kami kesulitan untuk mengeluarkan anggunan di koperasi,” terangnya.
Untuk informasi, dari kejadian tersebut Nining Setyowati berencana akan menggugat pihak Uniba atas kerugian yg diterimanya, terlebih dari kejadian tersebut hidupnya susah, berantem dan ribut dalam rumah tangganya, berujung pisah, sekarang sudah tidak lagi bekerja disana. (*)