Tugas Tuhan yang Diabaikan Hakim

Tugas Tuhan yang Diabaikan Hakim
H.S. Makin Rahmat

Begitulah tugas berat hakim harus berlaku adil setiap memutuskan suatu perkara.
Pertimbangan Majelis Hakim dalam tiap putusan : “Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa” merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan (ex aequo et bono), sebagai wakil Tuhan dan mengandung kepastian hukum, di samping itu juga memiliki manfaat bagi para pihak. Pada dasarnya setiap insan adalah hakim pada dirinya sendiri untuk berlaku adil terhadap Allah, orang lain, dan seluruh alam.

Yang jelas, buruknya kualitas peradilan di Indonesia menjadi keprihatinan hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk PBNU. Ormas keagamaan terbesar di dunia ini melihat terdapat 5 aspek dalam diri hakim yang harus dibenahi dan diasah. Lima aspek tersebut meliputi bashirah (insting), dlamir (moral), fuad (nurani), asraar (metafisik), dan lathifah (kelembutan).

Intinya, seorang hakim jangan berpikir masalah dunia dan harta, karena Baginda Rasulullah SAW pernah mengancam:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أَفْضَلُ عِبَادِ الله عِنْدَ الله مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِمَامٌ عَادِلٌ رَفِيقٌ، وَإِنَّ شَرَّ عِبَادَ الله عِنْدَ الله مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِمَامٌ جَائِرٌ خَرِقٌ
“Dari Sahabat Umar bin Khattab RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Hamba yang paling utama kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah pemerintah yang adil dan ramah. Sebaliknya, Hamba yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah pemerintah yang zalim dan dungu (tidak mengindahkan norma hukum),’” (HR At-Thabarani).

Dari sekelumit perkara yang lagi viral terkait vonis seumur hidup Ferdy Sambo, bagi aparat negara merupakan ruang yang tidak bisa diintervensi. Tapi faktanya, benarkah majelis hakim independen? Semestinya hakim lebih waspada. Setidaknya tidak membangkang apalagi melupakan sebagai wakil Tuhan Yang Maha Adil.

Bagaimana pun seorang hakim harus adil pada diri sendiri dengan memelihara keselamatan diri dan tidak menyiksa diri sendiri. Hakim harus adil pada orang lain, sesuai haknya juga adil pada setiap makhluk Allah. Baik kepada hewan, tumbuhan, dan segala sesuatu yang ada di alam ini, harus kita perlakukan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita serakah mengeksploitasi alam hingga tidak peduli pada kelestariannya.

Ancaman hakim nakal tertuang dalam hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم أربعةٌ يُبْغِضُهُمُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ الْبَيَّاعُ الْحَلاَّفُ والفَتَى الْمُخْتَالُ والشَيْخُ الزَانِى والإِمَامُ الجَائِرُ
“Dari sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Ada empat orang yang dibenci Allah pada hari kiamat kelak: penjual yang suka bersumpah, pemuda yang angkuh, orang tua yang berzina, dan pemerintah yang zalim,” (HR An-Nasai dan Ibnu Hibban).

Ingat, siapapun hakim atau APH yang merasa dirinya paling berkuasa nanti akan dimintai tanggung jawab. Semoga negeri ini bisa dari hambaMu mampu membangkitkan nilai-nilai luhur keadilan dan kebangsaan, bukan sekedar tebalnya angpao dan jadi calo sesuai pesanan mafia hukum. Wallahu a’lam bish-showab. (*)

Oleh H Samiadji Makin Rahmat, Santri Pinggiran, Wartawan UKW Utama dan Ketua SMSI Jatim.