SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sebulan lagi tepatnya tanggal 24 September 2023 ada 12 bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota mengakhiri masa bhaktinya. Lalu pada bulan Desember ada 6 lagi yang turun tahta, sehingga jumlahnya menjadi 19 pasangan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota masa bhaktinya berakhir.
Pemprov Jawa Timur yakni Gubernur Jawa Timur harus menyiapkan calon Pj (Penjabat) sesuai kewenangannya.
Dan penjabat tersebut akan bertugas cukup lama sampai terpilihnya bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota definitif hasil pilihan rakyat, Pemilukada serentah.
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Jawa Timur Freddy Purnomo menyarankan agar Pemprov Jawa Timur hati hati dalam menempatkan orang orangnya di jabatan politik. Terlebih pada tahun 2024 nanti suhu politik nasional hingga daerah cukup menggeliat karena Februari akan ada Pilpres dan Pileg.
“Penjabat pengganti bupati dan walikota itu seyogyanya diisi oleh para pimpinan tinggi pratama (setara eselon ll) senior dan bukan mereka yang menempati posisi posisi strategis. Hal ini menghindari terjadinya ketimpangan dan beban tugas yang makin berat,” ungkap Freddy ketika dihubungi wartatransparansi.com, Sabtu (5/8/2023).