BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Warga sekitar keluhkan pengembangan pembangunan kawasan elit Perumahan Bunga Residen Tahap 3 di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan /
Kabupaten Banyuwangi di duga menyalahi aturan dengan menutup aliran sungai kecil tanpa ijin dari Dinas terkait sehingga menyebabkan banjir di musim penghujan.
Ahmad Sajidi salah satu warga mengeluhkan saluran pembuangan air yang di duga ditutup atau dibuntu oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sehingga lingkunganya selalu kebanjiran kalau hujan turun terutama di blok perumahan bagian belakang paling parah karena luapan air dari selokan.
“Dulu di sini ada aliran sungai kecil aman air tidak meluap seperti sekarang ini dan lagi di peta blok perumahan jelas ada aliran sungai kecil tapi pada kenyataan sekarang justru aliran sungai tersebut hilang,” terangnya, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut Sajidi mengatakan warga kerapkali melakukan aksi protes baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak ada respon dari pihak pengembang (developer) dan dinas terkait.
“Intinya kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Harapan kami pihak terkait bisa mengembalikan saluran air sebagaimana mestinya sesuai dengan peta bloknya perumahan dan setplanya saya sudah melaporkan kondisi lingkungan ke Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya sambil menunjukan denah satplane perumahan. Berdasarkan data tersebut, terdapat 2 jalur yang seharusnya dapat dialiri air. Namun saluran tersebut tidak ada.
Sementara Kepala Kelurahan Kebalenan melalui staf Kaur Umum Hariyadi saat di konfirmasi terkait ditutupnya aliran air di perum Bunga Residen Tahap 3 yang diduga tanpa rekom dari dinas mengatakan permasalahan tersebut sudah dimediasi antara pihak pengembang, Dinas PU CKPP, Dinas PU Pengairan dan pihak Kelurahan Kebalenan.
“Kalau untuk aliran sungai keci itu memang dari dulu sejak saya kecil sudah ada bahkan di pakai mandi, kalau ditutupnya aliran sungai kita tidak tahu dan tidak pernah ada pemberitahuan kepada kelurahan, dan kalau untuk surat suratnya saya tidak tahu coba saja di tanyakan langsung ke perijinan mungkin di sana lebih paham tentang ijin dan rekomnya,” katanya.
Lebih lanjut hariyadi yang lebih dikenal panggilan Boy menjelaskan sekarang aliran sungai itu ditutup oleh pihak pengembang berarti tidak komitmen setelah di mediasi dengan pihak terkait.
“karena saya juga asli warga sini tahu betul kalau di wilayah tersebut ada aliran sungai kecil dan di tutup oleh pihak pengembang, padahal sudah ada mediasi ternyata pihak pengembang tidak komitmen,” pungkasnya. (*)