AMI Protes Penertiban PKL di Ngaglik, Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologi Sebenarnya

AMI Protes Penertiban PKL di Ngaglik, Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologi Sebenarnya

Dalam audiensi itu, Eddy juga berbicara soal penataan PKL di kawasan Gembong hingga Jalan Ngaglik Surabaya. Ia menyebut bahwa penataan PKL di kawasan itu telah dilakukan sejak sekitar tahun 2017-2018. Di mana saat itu PKL masih berjualan di pedestrian jalan raya.

“Akhirnya oleh pemerintah kota dibelikan tanah di Gembong Asih. Mereka direlokasi di situ dan itu sudah bersih semua tidak ada PKL di Gembong, di Ngaglik yang berjualan di jalan raya,” katanya.

Namun demikian, Eddy menyebut, saat pandemi Covid-19 tahun 2020, muncul PKL-PKL baru yang berjualan di pedestrian kawasan Jalan Kapasari dan sekitarnya. Padahal pedagang yang lama, semuanya sudah masuk ke Sentra PKL Gembong Asih

“Nah, itu (PKL baru di pedestrian) yang kita ditertibkan. Karena apa? ini sebenarnya kita juga berpihak kepada PKL yang sudah masuk ke Gembong Asih. Kalau mereka (PKL) tetap jualan di situ (pedestrian jalan), PKL Gembong Asih tidak ada yang datang, akhirnya tidak laku, kita yang diprotes,” ujarnya.

Sedangkan terkait peristiwa tanggal 26 Juli 2023 di Jalan Ngaglik, Eddy menyebut bahwa sebelumnya PKL di sana sudah beberapa kali diingatkan agar tidak berjualan pakaian bekas hingga melebar di pedestrian. Nah, ketika dilakukan penertiban, ada salah satu PKL yang memprovokasi hingga membuat kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dan pedagang.

“Mungkin teman-teman terpancing ketika ada (PKL) yang teriak (provokasi). Lalu ada yang coba mendorong petugas sehingga dia (PKL) sampai jatuh terpeleset dan luka di dengkulnya. Jadi kejadiannya seperti itu. Akhirnya kemudian bertemu di polsek sampai selesai,” bebernya.

Eddy menegaskan selalu menekankan kepada jajarannya agar mengedepankan humanis dan persuasif saat melaksanakan penertiban. Makanya, ia mempersilahkan kepada siapapun untuk melaporkan apabila melihat petugas Satpol PP yang tidak bertugas sesuai prosedur.

“Saya selalu sampaikan ketika teman-teman melakukan kegiatan di lapangan, agar tetap humanis, persuasif dan cari solusi. Di sini ada PTI (Petugas Tindak Internal) yang tugasnya untuk menindak, silahkan laporkan,” ujarnya. (*)