Kamis, 5 Desember 2024
26.7 C
Surabaya
More
    EkbisPeluncuran LPG 3 Kg Non Subsidi Diniliai Tindakan Super Tega kepada Masyarakat

    Peluncuran LPG 3 Kg Non Subsidi Diniliai Tindakan Super Tega kepada Masyarakat

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Masyarakat tengah kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi. Di tengah kesulitan itu, malah Pemerintah meluncurkan LPG 3 kg non subsidi bermerk Bright. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, itu adalah tindakan  super tega kepada masyarakat.

    “Kebijakan itu akan membuat pengadaan dan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi semakin terbatas dan sulit. Ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membeli LPG 3 kg non subsidi,” tandas Mulyanto dalam siaran pers nya, Kamis (27/7/2023).

    Ia memperkirakan hadirnya LPG 3 kg non subsidi itu akan meningkatkan tindak penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi oleh pihak tertentu. Mengingat selisih harga jualnya sangat besar. Di mana saat ini Pertamina menjual LPG 3 kg merek Bright seharga Rp56.000 terbatas di Jakarta dan Surabaya. Sementara gas melon 3 kg bersubsidi sebesar Rp20.000.

    Mulyanto menjelaskan, selama ini salah satu modus penyimpangan gas melon bersubsidi yang ditemukan aparat adalah pengoplosan, yaitu dengan memindahkan isi gas elpiji dari tabung melon 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non subsidi. Modus ini tidak lain mengubah dari barang bersubsidi dijual menjadi barang non-subsidi yang berharga mahal.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Harapkan Kongres PII Wujudkan Industrialisasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

    “Adanya produk gas elpiji Bright berwarna pink berukuran 3 kg non subsidi ini, yang sama persis dengan gas melon 3 kg bersubsidi, akan semakin memudahkan pengoplosan. Apalagi marjinnya (selisih harganya) besar, mencapai Rp36.000 per tabung. Pengoplosan bisa semakin marak,” tandasnya.

    Menurut Politisi Fraksi PKS ini, dari ukuran gas yang berbeda saja kerap terjadi pengoplosan gas elpiji. Apalagi kalau barang dan ukurannya serupa, hanya merubah warna tabung dari warna hijau melon ke warna pink, maka akan berubah dari barang bersubsidi menjadi barang non subsidi. Ini tentu semakin rawan.

    “Ini kan bentuk dualitas produk. Di mana komoditas yang sama, dijual dengan harga yang berbeda. Yang satu bersubsidi dan yang lain non subsidi,” jelasnya.

    Baca juga :  Indek Pembangunan Manusia Jatim 2024 Capai 75,35 Persen ( Tumbuh 0,938)

    Sebagai informasi, di tengah harga gas LPG dunia yang terus merosot hampir setengahnya sejak puncaknya di awal tahun 2022, harga LPG di Indonesia tetap bertahan. Kenyataan di lapangan malah justru muncul kelangkaan gas LPG 3 kg dengan harga yang melejit. Sebagaimana terjadi di Balikpapan, Makasar, Bali, Jawa Timur, Sumbar, dan lainnya.

    Sebelumnya, pada awal Juli 2023, PT Pertamina (Persero) melakukan uji pasar LPG 3 kg non subsidi. Uji pasar ini dilakukan di dua kota yakni Jakarta dan Surabaya.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menerangkan, pada uji pasar ini Pertamina melepas 5.000 tabung LPG yang merupakan varian baru Bright Gas. Dia mengatakan, produk ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mampu.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Harapkan Kongres PII Wujudkan Industrialisasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

    Produk Bright Gas 3 kg ini, sebutnya, memberikan alternatif pilihan bagi konsumen LPG non subsidi.

    Terkait harga, Adiatma mengatakan, selama uji pasar isi ulang LPG ini seharga Rp 39.000 per tabung di Agen LPG non subsidi dan belum termasuk ongkos kirim. Sementara, untuk isi ulang di SPBU COCO harganya Rp 42.000.

    Sedangkan, untuk tabung perdana (tabung plus isi) Bright Gas 3 kg akan dijual di Agen LPG seharga Rp 184.000 per tabung dan di SPBU COCO seharga Rp 187.000 per tabung.

    Dia mengatakan, Pertamina juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan tukar tambah. Konsumen cukup menukarkan 1 tabung LPGi 3 kg dan membayar Rp 81.500 di Agen LPG non subsidi, maka konsumen dapat membawa pulang 1 tabung Bright Gas 3 kg yang siap digunakan. Sedangkan, untuk di SPBU cukup menambah Rp 84.500. (*)

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan