Pekerjaan Betonisasi Jalan Dupak Exit Tol Surabaya-Gresik, Kendaraan Melintas Dibatasi

Pekerjaan Betonisasi Jalan Dupak Exit Tol Surabaya-Gresik, Kendaraan Melintas Dibatasi

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Betonisasi atau rigid pavement di jalan Dupak Rukun, exit tol Surabaya-Gresik, akan segera dilakukan. Pengerjaan proyek tersebut akan berdampak pada pembatasan kendaraan yang melintas.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gunita mengatakan, betonisasi akan dikerjakan selama satu bulan. Atau, mulai 12 Juli hingga 12 Agustus 2023.

Untuk itu, selama proses pengerjaan dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas. “Jadi bukan ditutup total, tapi ada pembatasan. Sepeda motor dan mobil diperbolehkan lewat. Tapi truk, bus, dan kendaraan roda enam ke atas tidak diperbolehkan lewat,” kata Adi Gunita.

Adi menjelaskan, selama proses pengerjaan betonisasi Jalan Dupak Rukun, akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Mulai dari kawasan Tanjung Sari, Romokalisari dan Perak.

“Nanti ada penyekatan-penyekatan yang dilakukan teman-teman Jasa Marga dan Marga Bumi. Kemudian juga ada pengaturan arus lalu lintas dari rekan-rekan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya.

Ia juga memaparkan, bahwa total panjang jalan yang akan dibetonisasi mencapai 933 meter atau hampir satu kilometer. Total panjang jalan ini terhitung mulai dari Exit Tol Gresik-Surabaya atau Jalan Dupak Rukun hingga Tembaan Surabaya. “Panjang jalan yang dibetonisasi mencapai sekitar 1 kilometer. Itu mulai dari Exit Tol Gresik-Surabaya (Jalan Dupak Rukun) hingga menuju Jalan Tembaan,” paparnya.