Ekbis  

Keamanan Siber Dukung Pengembangan Ekonomi Digital

Keamanan Siber Dukung Pengembangan Ekonomi Digital

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta masyarakat.

Transformasi digital memiliki potensi pertumbuhan yang lebih besar. Hasil kajian Google, Temasek, Bain & Company (2022) menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar USD 77 miliar, dan diperkirakan mampu mencapai USD 130 miliar pada tahun 2025. Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.

“Karena itulah, kita, Pemerintah senantiasa mendorong berbagai upaya untuk melakukan pengembangan ekosistem ekonomi digital ini, terutama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan regulasi seperti di sektor keuangan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, perindustrian, dan sebagainya,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Rapat Koordinasi Diseminasi Keamanan Siber dan Sandi di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (7/07).

Dalam rapat koordinasi yang merupakan kolaborasi Kemenko Perekonomian dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yang bertujuan untuk memitigasi risiko keamanan siber dan mendukung percepatan transformasi digital tersebut, Sesmenko Susiwijono juga mengatakan bahwa berkembangnya perekonomian digital diikuti dengan peningkatan risiko keamanan siber (cyber security).

Risiko tersebut dalam bentuk malware dan kejahatan siber yang terorganisir mulai dari rusaknya reputasi korporasi yang dampaknya cukup signifikan terhadap bisnis, hingga kerugian materiil akibat pencurian data pribadi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta risiko-risiko fatal lain.