SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono terus mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di sektor pemerintahan.
Untuk itu, ia mengimbau agar pengadaan barang dan jasa pemerintahan dilakukan melalui E-purchasing_yaitu Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) terus dimaksimalkan.
Kami di tingkat provinsi tentu berusaha bagaimana semua produk dalam negeri bisa terwadahi dalam katalog lokal atau daring di Jatim Bejo. Karenanya, perlu dilakukan pemantauan katalog elektronik lokal
lebih intens untuk pencapaian target minimal 30% nilai belanja pengadaan, ujarnya dalam Rapat Pemantauan Pencapaian Katalog Elektronik Lokal secara Virtual di kantor Sekretariat Daerah Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/7)
Sekdaprov Adhy melanjutkan, Pemprov Jatim pun mendorong para kepala daerah dan kepala OPD untuk senantiasa melakukan percepatan penayangan produk UMK dan Koperasi dalam katalog Jatim Bejo.
Dimana, Imbauan ini sesuai Instruksi Presiden (INPRES) no. 2 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut inpres tersebut, Ibu Gubernur telah mengeluarkan instruksi agar menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN) paling sedikit 25%, katanya.
Kita telah mengajak semua kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk menggunakan platform Jatim Bejo sebagai sarana berbelanja. Untuk memenuhi amanah itu tentunya kita melihat juga bagaimana implementasi ini sudah berdampak atau belum, Adhy melanjutkan.