MAGETAN (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna, dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Paripurja dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, Sebanyak .Salah satu fraksi yang menyampaikan PU yaitu dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan langsung ketuanya Hj.Rita Haryati. Dalam penyampaian pandangan umumnya PDI Perjuangan menanyakan dan meminta penjelasan kepada Bupati terkait Silpa tahun 2022 yang besarnya mencapai 221.342.414.644. ” Apakah cukup Silpa untuk menutup defisit APBD tahun 2023,” kata Rita Haryati dalam penyampaian PU fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan untuk segera memikirkan kemungkinan Optimalisasi Penggunaan Silpa Untuk Belanja Daerah. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya kegiatan/Program Strategis dan Program Prioritas tahun 2022 yang gagal dilaksanakan sehingga berpotensi menghambat capaian Visi dan Misi Daerah dan juga serapan Belanja Modal yang masih rendah.” Hal ini semua Bupati harus memberikan jawaban atas semua itu sehingga jelas dan sekaligus mencari sebab gagalnya proyek strategis,” ujar Rita Haryati yang juga bendahara DPC ini.