Oleh karena itu, Agus Samiaji meminta Kapolda Jatim untuk mengatasi serius kasus yang mencoreng citra kepolisian.
“Kapolda Jatim harus memberikan perhatian serius terhadap anggotanya. Kami dari Fast Respon Nusantara Counter Polri siap turun tangan jika penyelesaian hukum terhadap wartawan kami tidak diproses,” tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa tiga wartawan yang sedang meliput kejadian diduga menjadi korban intervensi oleh aparat kepolisian.
Mereka adalah Irqam, jurnalis Suara Indonesia, Dziky, jurnalis JTV, dan Khoirul Huda, wartawan Ngopibareng.
Tidak hanya itu, ketiga jurnalis yang telah memiliki sertifikasi profesional juga mengalami trauma akibat kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. (yin)