banner 728x90

Reni Astuti Gas Pool Menuju DPR RI

Reni Astuti Gas Pool Menuju DPR RI
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya

SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (15-06-2023) memutuskan bahwa sistem pemilu tetap proporsional terbuka, hal ini memberi angin segar bagi Bacaleg-Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) baik DPR RI dan DPRD.

Reni Astuti, Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahters (PKS) untuk Dapil Jatim 1 yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, keputusan MK ini selaras dengan sikap PKS yang menghendaki pemilu 2024 untuk sistem proporsional terbuka.

Reni menambahkan, dengan hasil putusan MK ini, saya sebagai kader PKS Jatim yang kembali diberi kepercayaan oleh partai untuk maju sebagai Caleg tidak lagi di DPRD Surabaya, melainkan diberi kesempatan untuk naik kelas maju ke Senayan atau DPR RI, tentu dirinya akan gas pool meraih suara terbanyak saat pemilu 2024.

“ Yang kemarin baru nge gas saja, sekarang setelah tahu hasil keputusan MK tentu saya akan gas pool turun ke masyarakat di Dapil Jatim 1, guna meraih suara sebanyak-banyaknya untuk bisa melenggang masuk ke Senayan atau DPR RI,” ujar Reni Astuti kepada awak media di Surabaya, Sabtu (17-06-2023).

Reni merasa haru meninggalkan kota pahlawan ini, karena masih banyak masyarakat Surabaya yang berharap dirinya tetap menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Surabaya. Meski begitu Surabaya prioritas baginya jika menjadi iDPR RI.

Reni menjelaskan, iktiar untuk menang dalam pemilu 2024 dirinya sudah membentuk tim pemenangan Caleg DPR RI untuk Dapil Jatim 1 yang terdiri dari Surabaya dan Sidoarjo, dengan sebutan ‘Tim Kebaikan’.