BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Keseriusan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, dalam menertibkan tambang galian C patut diacungi jempol. Baru-baru ini, kepolisian dibawah kepemimpinan Kombes Pol Deddy Foury Millewa, menutup paksa 14 lokasi tambang galian C.
Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena para pelaku tambang membandel. Mereka tak juga mau mengurus izin, padahal sudah diberi kelonggaran waktu serta pendampingan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan penutupan 14 tambang galian C ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Tim Terpadu.
Sekaligus inisiatif dari Kapolresta Banyuwangi. Sebagai wujud, bukti dan kesungguhan bahwa kepolisian serius dalam penegakan hukum.
“Kita bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” ungkap Kompol Agus, Rabu sore (14/6/2023).
Dijelaskan, data pelaku tambang galian C membandel tersebut didapat kepolisian dari ESDM.
Sikap ke-14 penambang galian C di Banyuwangi tersebut sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Karena dalam proses pengurusan izin, Tim Terpadu telah berkomitmen untuk membantu dan melakukan pendampingan.