Polda Sulteng ungkap narkotika jaringan Internasional, 15 Kg Sabu disita

Polda Sulteng ungkap narkotika jaringan Internasional, 15 Kg Sabu disita

PALU (Wartatransparansi.com) – Menjelang hari Bhayangkara ke 77 tanggal 1 Juli 2023, kembali tinta emas ditorehkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah.

Jaringan Internasional peredaran narkotika dari Tawau Malaysia ke Provinsi Sulawesi Tengah itu berhasil diringkus dan sebanyak 15 kilogoram (Kg) sabu berhasil disita

Pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional itu dilakukan Polda Sulteng pada Jumat (9/6/2023) lalu di Perkebunan Cengkeh Desa Salumpaga Kec. Tolitoli Utara Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting saat Konfrensi Pers di Polda Sulteng didampingi Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (19/6/2023)

“Ada 4 (empat) pelaku saat dilakukan penangkapan jaringan internasional peredaran narkotika kelas I Sabu di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,” kata AKBP Dasmin Ginting

“Tiga pelaku pria, satu diantaranya masih berusia 17 tahun dan satu pelaku lagi adalah seorang wanita,” sebutnya

Berdasarkan pengakuannya, mereka berperan sebagai kurir narkotika dari Tawau Malaysia ke Sulawesi Tengah sudah untuk ketiga kalinya, tambah Dasmin