Selasa, 17 September 2024
27 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanPemerintah China Diimbau Hentikan Penghancuran Menara Masjid di Desa Najiaying

    Pemerintah China Diimbau Hentikan Penghancuran Menara Masjid di Desa Najiaying

    Pemerintah China Diimbau Hentikan Penghancuran Menara Masjid di Desa Najiaying
    Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta

    JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta meminta Pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan penghancuran menara mesjid di Desa Najiaying. Menurut Sukamta, masjid tersebut adalah bagian dari ikon wilayah Desa Najiaying yang merupakan simbol vital bagi masyarakat setempat.

    “Kepercayaan yang telah diraih oleh Pemerintah China jangan sampai tercederai oleh langkah-langkah yang merusak kepercayaan dunia Islam. Mesjid di desa Najiaying merupakan warisan budaya dan keagamaan yang harus dihormati,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023)

    Tidak hanya menghentikan penghancuran, ia juga meminta Pemerintah China menegaskan komitmen kebebasan beragama. “Kami meminta Pemerintah China untuk memberikan keyakinan kepada dunia bahwa serius menjunjung tinggi kebebasan beragama dan menghormati tempat ibadah umat Islam,” terang Anggota Komisi I DPR RI ini.

    Baca juga :  Pj. Sekdaprov Jatim Imbau ASN Junjung Tinggi Netralitas dan Tidak Terlibat Politik

    Menurutnya, sejauh ini, China telah memperoleh kepercayaan dari dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Arab, di antaranya Arab Saudi dan Iran melalui upaya mediasi. Pembukaan kedutaan ini merupakan langkah positif untuk memulihkan hubungan antarnegara.

    “Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua negara. Penghancuran menara mesjid di desa Najiaying yang dilakukan oleh Pemerintah China mengundang keprihatinan dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen mereka dalam menghormati kebebasan beragama,” tandas Politisi Fraksi PKS ini. (Syarifuddin)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan