Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari s.d Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir.

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, terang Djoko.

Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan, tegasnya.

Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (Rahmad Nur)