Pegadaian Bantu Pelaku Usaha Disabilitas Kembangkan Usaha

Pegadaian Bantu Pelaku Usaha Disabilitas Kembangkan Usaha

Selain itu Rully menambahkan, dengan adanya pendampingan seperti ini, Pegadaian juga mendorong para pelaku usaha untuk ikut serta memberi dampak sosial dan lingkungan yang dapat bermanfaat bagi keberlanjutan hidup masyarakat, khususnya dalam kesejahteraan ekonomi.

“Kami akan melakukan pendampingan selama 3 bulan, sampai para wirausaha disabilitas ini bisa memahami value yang dapat dihasilkan dari pengembangan usahanya. Kami juga akan memberikan strategi pengembangan usaha, dari mulai mengatur operasional, sales dan strategi marketing produk seperti melakukan pemasaran menggunakan media sosial dan marketplace,” tambah Rully.

Adapun peserta disabilitas yang telah lulus proses kurasi dan ikut dalam program pendampingan kewirausahaan ini, diantaranya penyandang tuna daksa, autisme, tuna netra dan tuna rungu. Metode pendampingan dilakukan pelatihan secara offline dan online, peserta dapat berdiskusi langsung bersama mentor untuk membahas permasalahan hingga pengembangan usaha yang telah dijalani.

Agenda kegiatan meliputi pelatihan secara daring maupun luring. Kemudian dilakukan pendampingan sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2023. Acara ditutup dengan pelepasan peserta pada akhir bulan Agustus. Melalui pelatihan ini diharapkan para pelaku usaha ultra mikro maupun UMKM yang menjadi peserta semakin berkembang usahanya. (Teguh S)